Perbedaan Sekutu Aktif Dan Pasif pada CV
Salah satu perusahaan yang terkenal di Indonesia adalah CV yang memiliki sekutu aktif dan pasif. Sebelum mendirikan sebuah perusahaan, Anda perlu tahu dulu apa saja perbedaan sekutu aktif dan pasif pada CV.
CV adalah singkatan dari Commanditaire vennootschap yang proses pendiriannya terbilang mudah dibandingkan perusahaan lainnya. Hal ini yang membuat CV banyak dipilih oleh para pebisnis UMKM.
Sekilas Tentang CV
CV berasal dari Bahasa Belanda yaitu commanditaire vennootschap atau dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan persekutuan komanditer. CV adalah perusahaan yang didirikan oleh minimal dua orang yang memiliki tugas sebagai sekutu pasif dan sekutu aktif.
Adapun sekutu pasif disebut dengan komanditer dan sekutu aktif dalam CV disebut dengan komplementer. Ada perbedaan antara sekutu aktif dan sekutu pasif pada CV yang penting diketahui oleh pebisnis sebelum mendirikan perusahaan ini.
Secara umum sekutu pasif adalah orang yang bertanggung jawab atas penanaman modal di perusahaan tersebut dan sekutu aktif bertugas mengoperasikan perusahaan. Adapun pembagian hasil ditentukan sesuai dengan kesepakatan masing-masing.
Ciri-ciri Perusahaan CV
Sama seperti perusahaan lainnya seperti PT, CV juga memiliki karakteristik tertentu yang penting diketahui pebisnis, berikut penjelasan selengkapnya.
- Mudah untuk menjalin kerja sama dengan lembaga resmi lainnya.
- Syarat pendirian CV lebih mudah dibandingkan dengan bentuk usaha lain.
- Diakui secara legal atau sah di mata hukum.
- Tidak ada syarat minimal untuk modal yang dibutuhkan.
- CV tidak bisa dimiliki atau didirikan oleh warga negara asing, jadi hanya bisa didirikan oleh warga Indonesia saja.
- Pengelolaan CV dilakukan oleh sekutu aktif atau komplementer.
- Ada dua jenis sekutu di dalam CV yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
- Pendiri perusahaan CV adalah dua orang atau lebih.
Perbedaan Sekutu Aktif dan Pasif
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai perbedaan sekutu aktif dan pasif dalam CV, penting untuk mengetahui pengertian kedua sekutu tersebut. Pengertian sekutu aktif adalah sekutu yang menyiapkan modal sekaligus mengoperasikan perusahaannya sendiri.
Sekutu aktif juga berperan dalam mengatur dan mengelola kekayaan perusahaan sekaligus utang yang perlu dibayar. Sekutu komplementer harus bertanggung jawab atas pihak ketiga atau perseroan sampai harta milik pribadinya.
Orang yang bergabung ke dalam sekutu aktif untuk bertanggung jawab secara penuh dalam mengoperasikan perusahaan secara langsung. Sedangkan pengertian sekutu pasif adalah orang yang menanamkan modal di CV tersebut, jadi hanya sebatas modal penyertaan saja.
Nama lain dari sekutu aktif adalah sekutu komanditer yang tidak turut serta dalam menjalankan perusahaan. Selain itu, sekutu pasif hanya mendapatkan pembagian dividen saja dari perusahan tersebut.
Lantas apa saja perbedaan sekutu aktif dan pasif dari perusahaan CV? Berikut penjelasan selengkapnya.
- Peran sekutu aktif adalah untuk menjalankan masalah operasional perusahaan CV. Sedangkan sekutu pasif memiliki peran untuk memberikan modal kepada perusahaan CV.
- Kewenangan sekutu aktif adalah bisa mengambil berbagai keputusan dalam menjalankan perusahaan. Sedangkan sekutu pasif memiliki wewenang untuk hanya sebatas menyiapkan modal saja tidak untuk mengelola perusahaan.
- Tanggung jawab sekutu aktif adalah bertanggung jawab secara penuh terhadap pihak ketiga sekaligus mengenai harta bendanya. Adapun tugas sekutu pasif adalah tidak memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan perusahaan karena hanya menyiapkan modal.
Kelebihan dan Kekurangan
Setelah mengetahui apa saja perbedaan sekutu aktif dan sekutu pasif dalam persekutuan komanditer, berikutnya adalah kelebihan dan kekurangan dari dua sekutu tersebut.
1.Kelebihan Sekutu Aktif dan Pasif
Kelebihan sekutu aktif adalah bisa mengelola perusahaan tanpa adanya campur tangan dari pihak lain. Sedangkan kelebihan sekutu pasif adalah tidak memiliki tanggung jawab terhadap perusahaan melainkan fokus pada modal yang diberikan saja.
2. Kekurangan Sekutu Pasif
Adapun kekurangan dari sekutu pasif adalah tidak bisa ikut campur mengenai sistem operasi yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut sehingga tidak bisa turut mengambil keputusan. Jadi, sekutu pasif harus menaati semua keputusan yang telah dibuat oleh sekutu aktif.
Novandi Utama Karya adalah jasa yang akan membantu Anda untuk mengembangkan perusahaan. Anda bisa fokus untuk mempelajari tentang apa saja perbedaan sekutu aktif dan pasif sembari berkonsultasi dengan pihak kami mengenai perkembangan perusahaan.