Aturan Pendirian CV yang Perlu Diketahui Pebisnis
Hal pertama yang harus diketahui oleh pebisnis adalah apa saja aturan pendirian CV lengkap beserta syaratnya. Dengan mengetahui persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa mendirikan perusahaan dengan mudah.
Secara singkat, CV adalah perusahaan yang terkenal di Indonesia yang berasal dari Bahasa Belanda yaitu Commanditaire Vennootschap. Bagi yang belum jelas mengenai CV bisa simak artikel di bawah ini.
Sekilas Tentang CV
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara mendirikan CV perorangan, Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan badan usaha CV. CV adalah badan usaha yang menggabungkan dua jenis kemitraan yaitu mitra pasif dan mitra aktif.
Keduanya memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda, mitra aktif bertugas mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan harta yang dimiliki. Sedangkan mitra pasif hanya berfokus pada modal yang diberikan untuk pembangunan perusahaan tersebut.
Salah satu aturan pendirian CV yang penting diketahui adalah pemilik dan pendiri harus warga negara Indonesia bukan warga asing. Adapun keuntungan mendirikan CV adalah bisa mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan bisnis lebih besar.
Tidak hanya itu, pebisnis yang mendirikan CV juga bisa mendapatkan pinjaman kredit lebih besar dari bank. Walaupun begitu, tetap ada resiko mendirikan CV yang harus diperhatikan sehingga Anda perlu membuat strategi untuk meminimalisir hal tersebut.
Aturan Pendirian CV
Sebelum memulai proses pendirian CV, Anda perlu tahu beberapa aturan mendirikan badan usaha CV di bawah ini.
1.Terdapat Minimal 2 Mitra Pendiri Perusahaan
Peraturan CV terbaru adalah minimal memiliki 2 mitra pendiri perusahaan yaitu mitra pasif dan mitra aktif. Seperti penjelasan di atas kedua mitra ini saling bekerja sama namun tidak secara langsung.
Adapun keuntungannya bisa dibagi sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. Tentu saja baik mitra aktif maupun mitra pasif memiliki keuntungannya masing-masing.
2. Pengusaha Asli Indonesia
Adapun aturan pendirian CV yang berikutnya adalah pendiri dan pengusaha haruslah orang asli Indonesia. Hal ini karena hanya warga negara Indonesia saja yang bisa mendirikan dan mengelola badan usaha CV.
Baik mitra aktif maupun mitra pasif juga harus berstatus sebagai warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kartu identitas atau KTP.
3. Melengkapi Surat Kuasa
Aturan berikutnya adalah melengkapi surat kuasa dengan bantuan perwakilan atau jasa pendiri badan usaha CV. Sebenarnya ini bersifat opsional, hanya saja Anda tetap perlu melampirkannya lengkap dengan kop perusahaan serta materai resmi.
4. Menghindari Partisipasi Warga Negara Asing
Aturan selanjutnya adalah tidak mengajak warga asing untuk berkontribusi dalam pendirian perusahaan CV. Jadi, Anda tidak sebaiknya menjadikan warga asing campur tangan dalam perusahaan yang dibangun.
Artinya semua kepemilikan modal atau saham dari perusahaan tersebut harus milik warga Indonesia, bukan asing. Apabila ada warga asing yang terlibat, maka Anda akan gagal dalam mendirikan perusahaan.
5. Mengurus Dokumen Lain
Tahap terakhir adalah mengurus dokumen lain seperti NPWP dan SKPD sebagai syarat resmi pendirian CV. SKDP adalah surat keterangan domisili perusahaan yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah.
SKDP berisi penjelasan bahwa CV Anda memiliki kedudukan di wilayah tersebut. Agar Anda bisa mendapatkan SKDP maka perlu mengajukan permohonan langsung ke pemerintah di daerah setempat.
Dasar Hukum Pendirian CV
Setelah mengetahui aturan pendirian CV berikutnya adalah UU tentang CV dan PT yang tidak kalah penting untuk diketahui. Mendirikan badan usaha CV tidak bisa sembarangan karena harus sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Adapun dasar hukum pendirian CV adalah KUHD pasal 19 hingga pasal 21 yang menjelaskan tentang pengaturan CV di pasal firma karena CV memang pada dasarnya adalah bentuk firma hukum.
Biaya Pendirian CV
Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pebisnis adalah mengenai berapa biaya pendirian CV? Adapun yang menentukan biaya mendirikan CV adalah beberapa faktor mulai dari lama pengurusnya, modal dasar dari perusahaan, dan domisili CV tersebut.
Jadi, biaya untuk mendirikan CV bisa berbeda satu sama lain karena ada beberapa faktor yang menentukan hal tersebut.
Setelah mengetahui aturan pendirian CV dan tertarik ingin mendirikan CV, bisa langsung menghubungi Novandi. Novandi Utama Karya akan membantu Anda mengurus pendirian perusahaan termasuk legalitas perusahaan.