Syarat Izin Impor Rokok Elektrik, Simak Ulasannya Berikut

Rokok elektrik sedang banyak digandrungi oleh kawula muda. Bahkan, di Indonesia sendiri banyak melakukan impor rokok elektrik tersebut demi memenuhi kebutuhan pasar. Tentu saja harus ada izin impor rokok elektrik yang perlu diurus.

Seperti yang telah diketahui bahwa mengurus perizinan tersebut cukuplah sulit. Untuk itu, Anda tidak perlu melakukannya sendiri. Terdapat pihak atau jasa yang bisa membantu Anda untuk melakukan pengurusan izin terkait impor rokok elektrik.

Menggeliatnya Bisnis Rokok Elektrik

Rokok konvensional sudah mulai ditinggalkan bagi penikmatnya, terutama kawula muda. Pasalnya, rokok tersebut menyebabkan asap yang sangat mengganggu bagi orang disekelilingnya.

Kini, sudah tersedia rokok elektrik yang mampu mengeluarkan asap dengan aroma yang lebih wangi. Hal tersebut menjadikan kawula muda mulai beralih ke rokok elektrik. Selain itu, rokok ini juga dianggap lebih praktis karena terdapat kalung yang bisa dibawa kemana-mana.

Permintaan akan rokok elektrik diprediksi akan terus mengalami kenaikan di Indonesia. Hal tersebut memunculkan peluang bisnis yang cukup menjanjikan bagi para importir. Tak heran jika Indonesia sebagai salah satu negara incaran untuk diimpor produk tersebut.

Budaya konsumtif dari masyarakat Indonesia dijadikan sebagai sasaran empuk para importir untuk menjajakan produknya di tanah air. Apapun yang dijual di Indonesia pasti akan laku dan menghasilkan banyak keuntungan.

Saat ini, Indonesia disinyalir sebagai negara dengan pengguna rokok elektrik terbanyak di ASEAN. Hal tersebut memang wajar saja karena banyak sekali perokok aktif yang ada di negeri ini sehingga sudah tidak heran lagi.

Syarat Melakukan Impor Produk

Izin edar liquid vape memang tidak bisa diurus secara sembarangan, termasuk bagi para importir dari produk tersebut. Untuk bisa melakukan impor rokok elektrik, maka harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Memiliki Legalitas Importir

Syarat yang paling utama adalah Anda harus memiliki legalitas sebagai seorang importir. Hal tersebut bisa ditunjukan dengan cara memperlihatkan API (Angka Pengenal Importir). Apabila sudah memiliki dokumen tersebut, maka 1 syarat sudah dikantongi.

Perlu Anda ketahui bahwa API adalah suatu tanda pengenal seseorang yang berprofesi sebagai importir. API yang digunakan sebagai impor barang yang akan dijual belikan lagi, maka menggunakan API Umum atau disingkat dengan API-U.

2. Memiliki Nomor Identitas

Nomor identitas yang dibutuhkan oleh importir adalah NIK (Nomor Identitas Kepabeanan). Selain itu, terdapat pula SPR (Nomor Registrasi Importir) yang didapatkan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kedua dokumen tersebut wajib dilengkapi terlebih dahulu sebelum melakukan impor. Sebab, dokumen terkait nomor identitas tersebut termasuk penting dan menjadi syarat utama bagi seorang importir dari manapun.

3. Melengkapi Persyaratan Dokumen

Dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan impor termasuk banyak. Untuk itu, Anda wajib mempersiapkannya terlebih dahulu. Beberapa dokumen tersebut akan dirangkumkan berikut ini: 

  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) 
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • TDP (Tanda Daftar Usaha)
  • TDI/IUI (Izin Usaha Industri)
  • Rekomendasi Teknis

Dokumen tersebut termasuk dokumen yang wajib Anda persiapkan. Apabila salah satu dari dokumen tersebut tidak ada, maka impor tidak akan diurus oleh pihak yang berwenang. Dengan melengkapi dokumen tersebut, maka tidak ada lagi rokok elektrik tanpa izin edar.

Jasa Izin Impor Rokok Elektrik Terpercaya

Mengurus izin impor rokok elektrik tentu akan membuat malas semua orang. Untuk itu, Anda perlu menyerahkan pengurusan kepada orang yang sudah ahli. Dewasa ini, terdapat banyak jasa perizinan yang bisa Anda pilih sesuai dengan selera. 

Namun, tidak semua jasa tersebut dapat dipercaya dengan mudah. Anda pun perlu menyeleksinya terlebih dahulu agar tidak salah pilih. Tak perlu khawatir karena biasanya jasa yang terpercaya memiliki ciri khusus.

Novandi adalah penyedia jasa terpercaya yang dapat dihubungi dengan cepat, memiliki garansi bagi setiap pengerjaan dokumennya, sudah melayani banyak pelanggan, dan lain-lain. Dengan melihat ciri tersebut, Anda pun tidak akan tertipu. 

Penutup

Itulah informasi penting terkait syarat izin impor rokok elektrik yang wajib dipenuhi oleh para importir. Anda bisa mulai mencicil syarat tersebut dari sekarang juga. Apabila merasa kesusahan, maka bisa meminta bantuan dari jasa perizinan yang terpercaya.

Share This Story, Choose Your Platform!