Pengertian Sekutu Pasif Serta Perbedaannya Dengan Sekutu Aktif
Istilah sekutu pasif tentu sudah sering terdengar. Pasalnya hanya sekutu ini hanya ada pada satu bentuk badan usaha saja yaitu CV. Tak hanya mengenal istilahnya saja, Anda juga perlu mengenal lebih jauh mengenai sekutu tersebut.
Keberadaan sekutu yang tidak bergerak aktif cukup unik di dalam suatu perusahaan. Meskipun dianggap pasif, namun sekutu ini memiliki peranan yang penting di dalam perusahaan. Tanpa adanya sekutu ini, maka CV tidak akan berjalan dengan baik.
Pengertian Sekutu Pasif
Sekutu pasif atau yang lebih terkenal dengan sekutu komanditer adalah sekutu yang berperan sebagai penanam modal di perusahaan CV. Sekutu ini diwajibkan membayarkan sejumlah modal ke dalam perusahaan agar perusahaan bisa berjalan dengan baik.
Kemampuan dari sekutu ini tidak begitu dibutuhkan oleh perusahaan. Bahkan, saat perusahaan beroperasional pun, sekutu komanditer tidak perlu melakukan apa-apa. Tugasnya hanya memberikan modal saja.
Meskipun begitu, sekutu komanditer berhak mendapatkan deviden dari perusahaan. Hal tersebut merupakan bentuk timbal balik karena sudah memberikan modalnya kepada perusahaan.
Perbedaan Sekutu Aktif dan Pasif
Di dalam CV, terdapat dua sekutu yang penting untuk dimengerti yaitu sekutu aktif dan pasif. Meskipun berada di dalam perusahaan yang sama, namun keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Berikut letak perbedaannya:
1. Dilihat Dari Perannya
Dilihat dari perannya, dapat diketahui dengan jelas bahwa sekutu aktif merupakan sekutu yang menjalankan operasional perusahaan. Tanpa adanya sekutu ini, maka perusahaan tidak dapat berjalan dengan normal.
Kemudian, sekutu komanditer berperan sebagai orang yang memberikan modal saja. Dirinya tidak terlibat langsung dalam operasional perusahaan. Jadi, segala hal yang berkaitan dengan strategi bisnis tidak diketahuinya.
2. Dilihat Dari Tanggung Jawabnya
Sekutu aktif memiliki tanggung jawab yang cukup berat bagi perusahaan. Apabila terdapat hutang atau permasalahan keuangan lainnya, maka sekutu aktif-lah yang harus mencari solusi untuk permasalahan tersebut.
Sedangkan, sekutu komanditer tidak peduli dengan permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan. Apabila perusahaan terlilit hutang, maka sekutu komanditer tidak ikut campur. Hal yang terpenting adalah sudah menanamkan modalnya saja.
Dalam hal ini, sekutu komanditer lebih diuntungkan karena finansial pribadinya akan aman. Sebab, tidak memiliki tanggungjawab atau campur tangan ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan diluar dari modal yang diberikan.
Apabila dilihat dari tanggung jawabnya, maka lebih berat menjadi sekutu aktif karena bertanggung jawab penuh terhadap perusahaan. Lain halnya dengan sekutu komanditer yang hanya bertanggung jawab untuk mendanai saja.
3. Dilihat Dari Kewenangannya
Kewenangan antara sekutu aktif dan pasif tentu saja berbeda. Sekutu aktif memiliki kewenangan untuk mengambil setiap keputusan yang akan dijalankan perusahaan. Selain itu, berwenang juga untuk menjalankan perusahaan dan menentukan arahnya mau kemana.
Untuk sekutu komanditer sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan perusahaan ataupun mengambil keputusan penting. Kewenangan yang dimiliki hanya sebatas pemberi modal terhadap perusahaan saja.
Hal ini cukup menyedihkan bagi sekutu pasif. Pasalnya sekutu komanditer sudah memberikan modalnya yang cukup besar terhadap perusahaan, namun tidak memiliki kontrol penuh. Alhasil, beberapa pihak merasa dirugikan dalam hal ini.
Rekomendasi Perizinan Usaha
Bagi Anda yang sedang mendirikan perusahaan dalam bentuk CV, maka perlu mempersiapkan dokumen dan langkah-langkah perizinannya. Memang cukup ribet jika Anda harus mengurusnya sendiri.
Solusi yang paling jitu untuk bisa mengurus perizinan tersebut adalah meminta bantuan kepada yang sudah ahli. Dewasa ini, terdapat banyak jasa perizinan usaha yang bisa membantu Anda dalam pengurusan perizinan CV.
Apabila masih bingung mencari jasa mana yang terbaik, maka jangan sungkan untuk menggunakan jasa Novandi Karya Utama. Sudah banyak orang yang mempercayakan masalah perizinan usaha melalui jasa tersebut.
Keuntungan yang bisa didapatkan yaitu biayanya terjangkau, banyak layanan yang bisa dipilih, konsultasi gratis, dan lainnya. Segera kunjungi websitenya, dan hubungi kontak yang tertera pada website tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Penutup
Itulah informasi lengkap terkait sekutu pasif yang perlu Anda ketahui. Apabila memiliki kesulitan dalam mengurus perizinan usaha terkait pendirian CV, maka bisa berkonsultasi langsung kepada ahlinya.