Pendiri CV Berapa Orang? Ini Jawaban Selengkapnya

Mendirikan perusahaan tentu bukan perkara yang mudah. Salah satu bentuk perusahaan yang tidak  terlalu besar dan bisa dijadikan sebagai referensi ketika ingin mendirikan perusahaan. Namun, masih banyak pertanyaan terkait pendiri CV berapa orang?

Pertanyaan tersebut muncul dari pemula yang masih awam dalam hal mendirikan perusahaan. Untuk mengetahui jawabannya, maka perlu menyimak informasi yang akan disajikan berikut.

Pendiri CV Berapa Orang?

CV atau yang disebut dengan Commanditaire Vennootschap merupakan perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Dimana, di dalam perusahaan tersebut akan dibagi menjadi dua sekutu yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.

Melihat pengertian tersebut, maka dapat diketahui dengan mudah pendiri CV berapa orang. Jawabannya yaitu minimal 2 orang. Nantinya sekutu tersebut memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga tidak bisa saling ikut campur.

Sekutu aktif memiliki tanggung jawab untuk mengoperasikan perusahaan dan mengatasi jika ada masalah di dalam perusahaan tersebut. Sedangkan, sekutu pasif hanya bertindak sebagai penanam modal saja sehingga tidak bisa ikut mengoperasikan perusahaan.

Adanya tugas dan tanggung jawab diantara keduanya membuat pendiri CV tidak perlu khawatir lagi. Sebab, setiap sekutu bisa menyelesaikan tugasnya masing-masing tanpa harus merepotkan pendiri perusahaannya. Namun, setiap keputusan tentu harus diketahui oleh pendiri CV itu sendiri.

Para pendiri CV ini wajib berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan adanya KTP. Apabila WNA yang ingin mendirikan CV di Indonesia tentu tidak diperbolehkan karena melanggar undang-undang.

Keuntungan Mendirikan CV

CV merupakan perusahaan yang banyak didambakan oleh sebagian orang. Pasalnya, mendirikan perusahaan ini cukup mudah dan sangat cocok untuk yang memiliki modal minim. Berikut keuntungan yang didapatkan ketika mendirikan CV:

1. Tidak Ada Minimal Modal

Keuntungan pertama yang bisa didapatkan adalah tidak ada minimal modal yang perlu diserahkan ketika akan mendirikan CV. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi pendiri CV yang tidak memiliki modal besar untuk mendirikannya.

Memang CV ini diperuntukkan untuk pengusaha menengah atau sekelas UMKM agar tetap bisa mengembangkan bisnisnya. Meskipun tidak ada minimal modal, namun perusahaan tetap akan diakui oleh negara sehinnga bisa beroperasi dengan mudah.

2. Sistem Pemungutan Pajak Lebih Mudah

Syarat pendirian CV salah satunya yaitu harus memiliki NPWP terlebih dahulu. Gunanya yaitu agar lebih mudah ketika pembayaran pajak. Meskipun termasuk perusahaan yang kecil, namun tetap perlu membayarkan pajak terhadap pemerintah.

Namun, Anda tidak perlu khawatir karena pemungutan pajaknya sangat mudah sehingga tidak akan membuat ribet para pendiri CV. Pajak yang dipungut untuk CV hanyalah berupa laba perusahaan saja yang disetor satu kali selama satu tahun.

Hal ini berbeda dengan PT yang pajaknya berupa pembagian dividen sehingga jumlahnya lebih banyak. PT merupakan perusahaan yang sudah berskala besar sehingga akan lebih ribet untuk mendirikannya dan pembayaran pajaknya.

3. Leluasa Dalam Menjalankan Perusahaan

Keuntungan mendirikan CV berikutnya adalah lebih leluasa dalam menjalankan perusahaan. Setelah mengetahui pendiri CV berapa orang dan tugas-tugasnya dari setiap pendiri tersebut, maka bisa memprediksi kekuasaan dalam menjalankan usahanya.

Nantinya sekutu aktif akan lebih leluasa dalam menjalankan perusahaan karena tidak sekutu pasif tidak bisa ikut campur begitu saja. Hal ini berbeda dengan PT yang menanam modalnya masih ikut campur dalam operasional perusahaan.

Rekomendasi Jasa Pendirian CV Terbaik

Mendirikan sebuah CV mungkin terlihat mudah. Namun, tetap saja harus mengurus persyaratannya yang cukup ribet. Untuk itu, Anda memerlukan jasa yang melayani perizinan CV agar lebih cepat selesai dan praktis.

Salah satu jasa perizinan CV yang paling recommended adalah Novandi Karya Utama. Ada banyak sekali layanan yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda. Selain itu, ada banyak admin yang bisa dihubungi sehingga sangat fast respon.

Bagi Anda yang ingin menggunakan jasanya, silahkan kunjungi website Novandi Utama Karya. Dengan tampilan baru dari websitenya akan membuat Anda lebih nyaman melihatnya.

Penutup

Itulah informasi terkait pendiri CV berapa orang yang perlu Anda ketahui. Adanya informasi seputar jasa perizinan CV yang recommended juga sangat membantu Anda dalam pengurusan izin CV.

Share This Story, Choose Your Platform!