Alur Pengajuan Surat Izin Haji untuk Karyawan dan ASN

Surat izin haji adalah salah satu dokumen penting bagi karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam di Indonesia. Dokumen ini menjadi kebutuhan ketika seorang karyawan swasta maupun ASN hendak menunaikan salah satu rukun Islam ini.

Namun, untuk bisa mendapatkan surat haji PNS atau ASN dan karyawan ini, ada alur yang harus diikuti. Alur dan prosedur ini harus tepat karena adanya tanggung jawab oleh setiap pekerja dan akan ditinggalkan selama masa haji.

Peraturan Cuti Haji bagi Karyawan

Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa ketika karyawan swasta maupun ASN berencana untuk berangkat haji, pengajuan izin tidak bisa diserahkan secara mendadak. Demikian pula dengan tidak diperkenankannya email izin cuti yang dikirimkan secara tiba-tiba.

Pada dasarnya, setiap karyawan baik swasta maupun ASN, berhak untuk mengajukan cuti haji. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pasal 28 No.78 Tahun 2015.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap karyawan yang tidak masuk kerja karena menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya, maka upah atau gajinya akan tetap dibayarkan.

Persyaratan dan Berkas Pengajuan Surat Izin Haji

Dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut, pastikan bahwa setiap karyawan dapat untuk mengajukan cuti haji sekali selama masa kerjanya. Untuk mendapatkan surat izin ini, ada persyaratan yang perlu seperti:

  • FC Surat Keterangan Kementerian Agama, di mana di dalamnya tercatat nama peserta haji, kloter keberangkatan, asal kabupaten atau kota.
  • FC setoran pelunasan biaya keberangkatan haji
  • FC jadwal keberangkatan ke tanah suci dan kloter keberangkatan
  • Surat Pengantar yang dikeluarkan oleh SKPD (untuk ASN)
  • Surat Permohonan Cuti dengan alasan yang penting 

Alur Pengajuan Surat Izin Berangkat Haji

Alur pengajuan surat izin keberangkatan haji bagi karyawan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan atau instansi tempat mereka bekerja. Namun, secara umum, berikut adalah langkah-langkah alur pengajuan surat izin haji yang harus diikuti:

1. Pengajuan Permohonan Tertulis

Karyawan harus menyiapkan surat permohonan cuti haji  untuk atasan atau manajemen perusahaan. Surat ini harus mencantumkan alasan pengajuan cuti haji, tanggal perkiraan keberangkatan, tanggal kepulangan, serta perincian mengenai persiapan yang telah sudah siap.

2. Menyerahkan Dokumen Pendukung

Selanjutnya, karyawan harus melampirkan dokumen-dokumen persyaratan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Dokumen tambahan seperti Form Penyerahan Tugas dan Surat Pernyataan Kesanggupan Kerja setelah kembali dari ibadah haji juga mungkin akan diperlukan.

3. Persetujuan Atasan

Atasan atau manajemen perusahaan akan meninjau permohonan cuti haji. Jika permohonan sudah menerima persetujuan, mereka akan memberikan surat izin cuti haji yang berisi tanggal cuti, persyaratan selama cuti, dan informasi penting lainnya.

Setelah selesai menjalani ibadah haji, karyawan akan kembali ke tempat kerja sesuai dengan jadwal sesuai kesepakatan. Karyawan juga harus mulai bekerja seperti sedia kala seperti yang tercantum dalam Surat Kesanggupan Kerja.

Alur pengajuan surat izin haji dapat berbeda-beda antara perusahaan atau instansi. Karyawan sebaiknya selalu memahami kebijakan dan prosedur yang berlaku di tempat kerja mereka. Adapun alur ini mirip dengan ketika karyawan mengajukan surat permohonan cuti tahunan.

Berkomunikasi secara jelas dengan bagian HRD atau atasan juga perlu untuk memastikan bahwa pengajuan izin haji berjalan lancar.

Contoh Format Surat Permohonan Cuti Haji 

Ada banyak contoh-contoh dari Surat Izin Haji PDF yang tersedia di laman internet. Akan tetapi, formatnya berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan. Di bawah ini adalah contoh format secara umum yang biasa:

  • Nama yang akan menjadi tujuan.
  • Tempat dan tanggal surat saat pembuatan
  • Nama karyawan yang merupakan peserta haji
  • Nomor Induk Pekerja
  • Jabatan di perusahaan
  • Unit/Divisi Kerja
  • Alamat tempat tinggal
  • Penjelasan bahwa karyawan tersebut ingin mengajukan cuti mulai tanggal sekian hingga sekian untuk menunaikan ibadah haji
  • Tanda tangan karyawan dan atasan dengan materai

Pengajuan Izin Haji untuk Penyelenggara Ibadah Umroh dan Haji

Jika Anda merupakan penyelenggara ibadah umroh atau haji, tentu membutuhkan perizinan agar bisnis bisa berjalan dengan lindungan payung hukum yang legal. Oleh sebabnya, penting untuk mengurus dokumen-dokumen terkait perizinan ini.

https://novandi.id/ adalah salah satu jasa profesional yang bisa menjadi andalan untuk mengurus pengajuan izin haji bagi penyelenggara ibadah umroh dan haji.

Dengan mengetahui alur pengajuan surat izin haji bagi karyawan dan ASN di atas, Anda bisa lebih mudah mengurus perizinan untuk berangkat ke tanah suci. Bagi penyelenggara ibadah umroh dan haji pun sudah ada solusi mudah.

Share This Story, Choose Your Platform!