Surat Keterangan Domisili Perusahaan & Cara Buat
Pada dasarnya, Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP adalah salah satu dokumen yang harus Anda miliki untuk saat akan mendirikan perusahaan. Tidak jarang, surat tersebut menjadi persyaratan untuk membuat beberapa jenis dokumen lainnya.
Itu kenapa Anda harus mengetahui lebih jauh dan lebih lengkap tentang apa itu SKDP, apa saja fungsinya, dan bagaimana cara membuatnya.
Maka dari itu, berikut adalah penjelasan tentang definisi, fungsi, dan cara buat Surat Keterangan Domisili Perusahaan!
Sekilas tentang SKDP
Secara garis besar, SKDP berfungsi untuk menerangkan jika suatu perusahaan atau badan usaha memiliki kedudukan resmi di suatu alamat. Apabila Anda telah memiliki surat tersebut, maka perusahaan milik Anda sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah setempat.
Lalu, apakah SKDP masih berlaku saat ini dan masih menjadi persyaratan wajib pada saat akan mendirikan suatu perusahaan?
Perlu Anda ketahui ini tergantung pada daerah masing-masing, ada yang masih mewajibkan melampirkan SKDP dan ada juga yang tidak.
Hanya saja, selain sebagai persyaratan untuk mengurus legalitas pendirian suatu perusahaan, SKDP juga berfungsi sebagai syarat untuk membuat dokumen legal yang lain. Salah satu di antaranya adalah izin usaha, sehingga Anda tetap harus membuat surat tersebut.
Karena itu, setelah mengetahui SKDP untuk apa, Anda pun perlu tahu bagaimana cara membuatnya dalam penjelasan berikut ini!
Cara Membuat SKDP
Pada dasarnya, Anda dapat membuat SKDP dengan mudah, baik secara online atau offline. Bagi Anda yang belum tahu di mana membuat SKDP, Anda bisa membuat itu di kantor kelurahan, karena surat tersebut adalah wewenang dari pemerintah setempat.
Namun, bagi Anda yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor kelurahan, Anda pun bisa mengurus pembuatan SKDP secara online. Nantinya, Anda perlu mengakses domisili perusahaan OSS untuk bisa membuat salah satu surat penting tersebut.
Hanya saja, sebelum itu, Anda harus terlebih dahulu menyimpan beberapa persyaratan dokumen untuk membuat SKDP. Karena itu, di bawah ini adalah syarat dan cara membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang perlu untuk Anda ketahui!
1. Syarat untuk Mengajukan SKDP
Sama seperti untuk membuat surat izin atau surat keterangan yang lain, Anda terlebih dahulu harus mengumpulkan beberapa dokumen persyaratan. Secara garis besar, ada empat jenis dokumen yang wajib Anda lampirkan saat mengajukan pembuatan SKDP.
Keempat jenis dokumen yang harus Anda lampirkan saat membuat SKDP adalah sebagai berikut!
- Fotokopi identitas (KTP untuk WNI dan KITAS atau KITAP untuk WNA) dari pemilik atau penanggung jawab badan usaha.
- Surat pengantar dari RT dan RW di domisili setempat.
- Fotokopi akta pendirian perusahaan atau Surat Izin Tempat Usaha.
- Fotokopi Surat Izin Mendirikan Bangunan dan lampirannya.
Selain itu, ada beberapa jenis dokumen tambahan yang perlu Anda tambahkan di beberapa situasi tertentu, yaitu seperti berikut!
- Surat kuasa jika pengurusan SKDP diwakilkan.
- Bukti pembayaran PBB terakhir jika ada.
2. Ajukan Pembuatan SKDP
Setelah semua berkas dokumen terkumpul, Anda pun bisa langsung mengajukan pembuatan SKDP ke kelurahan setempat. Anda bisa datang ke kantor kelurahan dan memberitahu petugas jika Anda ingin membuat SKDP, lalu berikan berkas syarat tersebut.
Apabila sudah, petugas kelurahan akan memberikan Anda suatu formulir yang perlu Anda isi dengan data yang benar dan lengkap.
Kemudian, Anda hanya tinggal menunggu hingga SKDP terbit setelah petugas yang berwenang memberi tanda tangan di sana.
Di samping itu, Anda pun bisa mengajukan pembuatan SKDP secara online di OSS domisili perusahaan. Namun, sebelum itu, pastikan Anda sudah scanning semua dokumen persyaratan karena Anda harus mengunggahnya di OSS dalam bentuk soft file.
Hanya saja, apabila Anda kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk membuat SKDP sendirian, Anda bisa mendapatkan bantuan profesional di Novandi.id. Jadi, Anda hanya tinggal menunggu hingga surat tersebut tanpa harus repot sama sekali.
Anda pun hanya perlu menghubungi tim Novandi.id dan mengirimkan dokumen syarat untuk pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Lalu, Anda tinggal menunggu hingga surat terbit tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau ke OSS domisili perusahaan.