Jenis Surat Izin Usaha Travel Dan Manfaat Memilikinya

Mengurus surat izin usaha travel memang penting bagi pengusaha di bidang tersebut. Salah satu tujuannya agar usaha yang dijalankan bersifat legal dan tidak terlarang. Nah, jenis surat ini pun tergolong banyak. Biasanya disediakan dengan sektor yang ditekuni pengusaha.

Mulai dari travel haji dan umroh, wisata, transportasi dan yang lainnya. Di Indonesia sendiri usaha seperti ini sudah semakin menjamur di berbagai wilayah. Tapi untuk lebih menjamin kepercayaan klien, surat menyurat resmi harus dimiliki.

Jenis Perizinan Usaha Travel

Seperti yang tadi disebutkan bahwa jenis perizinan usaha travel yang ada di Indonesia itu beberapa macam. Semuanya tergantung dengan jenis usaha yang dikembangkan oleh pengusaha. Berikut beberapa daftar izin dari usaha travel:

1. IUPW

IUPW atau yang merupakan kependekan dari Izin Usaha Perjalanan Wisata ini menjadi salah satu perizinan usaha di bidang travel. Biasanya izin ini akan diterbitkan oleh Kementerian terkait agar usaha semakin maju. Apalagi sekarang ada jasa mengurus izin yang lebih mudah. 

2. IOT

Salah satu izin usaha travel ini diterbitkan oleh kementerian perhubungan dengan syarat dan prosedur tertentu. IOT sendiri adalah singkatan dari Izin Operasional Transportasi. Usaha yang membutuhkan izin ini biasanya berupa penyewaan kendaraan.

Yang nantinya dipakai untuk melakukan perjalanan wisata. Baik secara paket maupun secara satuan. Ada banyak kalangan yang memerlukan layanan seperti ini loh. Mulai dari warga sekolah hingga jamaah untuk berziarah dan lainnya.

3. SIUPPH

Perizinan satu ini dipakai untuk usaha perjalanan haji dan umroh. Umumnya izin akan diterbitkan oleh Kementerian serta Dinas terkait. Izin usaha travel haji dan umroh ini bisa diurus dengan memenuhi sejumlah syarat dan prosedur tertentu. 

Manfaat Memiliki Surat Izin Usaha Travel

Secara umum usaha yang berizin dengan yang tidak tentu akan berbeda. Begitu juga dengan usaha travel. Bagi pengusaha yang belum punya izin sebaiknya segera mengurus. Sebab ada beberapa manfaat jika punya izin resmi seperti berikut:

1. Lebih Dipercaya

Salah satu manfaat surat izin travel kepariwisataan yaitu lebih dipercaya oleh customer. Pada dasarnya orang akan lebih percaya dan yakin jika layanan yang dipakai sudah resmi dan berizin.

2. Memberikan Perlindungan Hukum

Manfaat lain dari kepemilikan izin usaha travel yang dikelola yaitu yaitu memberikan perlindungan hukum. Sebab usaha yang tidak berizin berpotensi mendapatkan penertiban dari pihak terkait. Jadi jika izin sudah dikantongi, pengusaha juga akan lebih tenang.

3. Memperkuat Bisnis

Dengan mempunyai izin resmi dalam menjalankan bisnis. Seperti izin usaha travel ini ternyata bisa memperkuat bisnis juga loh. Hal ini karena bisnis akan berhubungan dengan pihak lain. Misalnya seperti hotel, maskapai, dan pihak lainnya.

4. Meningkatkan Citra

Surat izin usaha kepariwisataan juga bermanfaat untuk membuat citra perusahaan meningkat. Hal ini karena usaha lebih memperoleh kepercayaan dari pelanggan ketimbang usaha sejenis yang tidak berizin.

Oleh sebab itulah mengurus izin seperti ini cukup penting. Jika terkendala, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan izin untuk mempermudah.

Cara Mengurus Surat Izin Usaha Travel Mudah 

Anda yang sedang membutuhkan perizinan usaha travel tapi masih terkendala dengan suatu hal. Sekarang jangan khawatir lagi karena ada layanan dari Novandi. Di sini Anda bisa mendapatkan izin dengan cepat dan mudah. 

Jadi sekarang Anda membutuhkan surat izin usaha travel tinggal hubungi saja pihak terkait. Bisa juga dengan membuka laman Novandi. Di sana sudah tertera berbagai informasi yang mungkin Anda perlukan.

Share This Story, Choose Your Platform!