Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pengurusan surat izin usaha tidak dipungkiri cukup rumit, banyak pelaku bisnis pemula mengeluhkan hal ini. Tapi saat ini urusan perizinan lebih mudah melalui penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko oleh Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA).
Dengan persyaratan yang lebih gampang dan proses pengajuan yang cepat, para pelaku usaha bakal lebih mudah memperoleh perizinan usaha. Kenali lebih jauh tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dengan menyimak ulasan berikut.
Apa Itu OSS RBA?
Bagi Anda para pelaku usaha yang saat ini sedang mengupayakan izin usaha mesti tahu kalau kepemilikan izin usaha untuk menjamin legalitas kegiatan usaha/bisnis yang dilakukan.
Dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 disebutkan bahwa perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Lembaga yang kemudian ditetapkan sebagai lembaga penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yaitu lembaga OSS RBA atau lebih dikenal dengan lembaga OSS. Lembaga pemerintah ini yang kemudian menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.
Hampir semua sektor mengharuskan adanya perizinan berusaha berbasis risiko. Mulai dari sektor kelautan dan perikanan, perindustrian, perdagangan, energi dan sumber daya mineral, pariwisata, transportasi, dan lain sebagainya.
Perizinan berusaha berbasis risiko di berbagai sektor tersebut meliputi pengaturan kode KBLI, ruang lingkup kegiatan, tingkat risiko, perizinan berusaha, masa berlaku, dan lain sebagainya.
Manfaat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko?
Bagi Anda yang masih awam dengan perizinan usaha mesti tahu seberapa bermanfaat perizinan ini buat usaha Anda kedepannya. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Sebagai Tanda Legalitas Usaha/Bisnis
Mungkin bagi kebanyakan orang legalitas atau perizinan hanya penting untuk perusahaan besar. Padahal, baik itu usaha kecil maupun menengah perlu melegalkan usahanya agar saat usaha berjalan nantinya tidak akan terganggu dengan penertiban.
Selain itu, usaha Anda akan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen serta membuka peluang besar untuk dilirik para calon investor.
2. Kemudahan dalam Mengembangkan Usaha
Saat Anda memiliki perizinan usaha berbasis risiko dari OSS kedepannya usaha Anda akan lebih mudah berkembang. Akan ada banyak kesempatan yang terbuka untuk usaha Anda bisa mendapat bimbingan ataupun pendampingan terutama buat UMKM kelas kecil hingga menengah.
Permintaan kerjasama juga akan lebih mudah berdatangan karena usaha Anda sudah terjamin legalitasnya sehingga hubungan kerjasama akan jauh lebih aman.
3. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Legalitas usaha Anda yang dibuktikan dari perizinan usaha akan memudahkan Anda dalam mendaftarkan merek dagang dan hak cipta sebagai bagian dari perlindungan hak kekayaan intelektual.
Tentunya ini akan mencegah kompetitor meniru produk dan merek dagang perusahaan Anda yang dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar.
4. Kemudahan Mendapatkan Pinjaman dari Bank
Dengan Anda memiliki izin usaha, Anda bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman dari bank sebagai modal ventura dari investor. Anda juga bisa dengan mudah mengajukan permohonan pinjaman dari lembaga non bank.
Berbeda halnya jika usaha Anda tidak memiliki izin sehingga legalitasnya diragukan yang menjadikan pihak bank menolak pengajuan pinjaman Anda.
5. Mudah untuk Menjangkau Pasar yang Lebih Luas
Dokumen perizinan usaha yang lengkap yang menjamin legalitas bisnis membuat perusahaan Anda lebih jauh percaya diri sangat akan mempromosikan atau mengenalkan produk ke lingkup yang lebih luas.
Calon konsumen dan investor juga akan lebih percaya dan tidak ragu untuk membeli produk atau jasa yang Anda tawarkan. Izin usaha menandakan perusahaan Anda taat hukum dan undang-undang.
Novandi Utama Karya, Perizinan Usaha Jadi Lebih Mudah
Anda sudah banyak mengetahui manfaat yang bisa Anda dapatkan dari kepemilikan izin usaha. Sekarang saatnya mengetahui penyedia layanan yang dapat membantu Anda menyelesaikan perizinan usaha secara mudah.
Anda bisa mempercayakan izin usaha Anda pada Kami, Novandi Utama Karya. Berdiri sejak tahun 2014, Kami sudah membantu banyak klien memperoleh dokumen perizinan atau legalitas usaha.
Perusahaan kami tidak hanya menyediakan jasa pengurusan izin usaha melalui OSS. Kami juga menawarkan layanan pengurusan pendirian perusahaan, izin operasional, pengurusan KITAS/KITAP, hingga pengurusan Visa.
Jika Anda berminat untuk melakukan penyelenggaraan perizinan berusaha berusaha berbasis risiko melalui OSS, tidak perlu bingung cukup hubungi kami melalui link ini untuk mengkonsultasikan kebutuhan Anda terkait dokumen perizinan usaha.