Pahami Pajak PT Berapa Persen Serta Jenis Pajaknya!

Tiap badan usaha harus membayarkan pajak sebagai wujud wajib pajak atas pendapatan perusahaan. Ada banyak jenis pajak yang wajib dibayarkan, pajak PT berapa persen perlu diketahui oleh para pelaku usaha. Berikutnya, akan dijelaskan tentang pajak PT!

Bagi Anda yang kini tengah mengelola administrasi perpajakan usaha PT, maka harus mengetahui hal ini. Karena tiap status wajib pajak memiliki kewajiban pajak yang berbeda, sama seperti status badan usaha. Penasaran? Yuk simak pembahasan tentang pajak PT!

Definisi dari PT

Sebelum membahas mengenai pajak PT berapa persen, pahami definisi dari PT. PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas yang merupakan usaha berbentuk badan hukum. Adapun modal PT terdiri dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemilik saham.

Nantinya, pemilik saham akan mendapatkan bagian sebanyak saham yang ada dalam PT tersebut. Nantinya saham tersebut bisa diperjual belikan, modal PT tercantum dalam anggaran dasar. Dengan ini, kekayaan hasil usaha dan pribadi milik pelaku usaha terpisah.

Jenis Pajak Perseroan Terbatas

Pajak PT paling tidak terdapat 3 pengelompokan jenis pajak yang perlu membayar oleh badan hukum. Adapun pengelompokkan tersebut telah sesuai dengan status operasional usaha Perseroan Terbatas. Adapun jenis pajak yang harus melalui proses pembayaran, sebagai berikut:

1. Tarif Pajak Pertambahan Nilai

Tarif pajak pertambahan nilai ini wajib dibayarkan untuk PT yang memiliki status PKP. Tiap transaksi penjualan akan dikenai pajak pertambahan nilai sesuai dengan tarif PPN. Wajib pajak PT harus membawa Faktur Pajak Keluaran ketika membayar pajak.

Hal ini karena wajib pajak badan usaha tersebut berlaku sebagai pemungut PPN. Pemungutan PPN tersebut akan melalui penyetoran ke kas Negara. PPN ini juga berlaku atas transaksi pembelian barang atau jasa, dan menjadi pajak masukan.

2. Tarif Pajak Penghasilan

PT sifat dasar, yakni adanya pemisah kekayaan perusahaan dan pemilik usaha. Adanya hal tersebut, menimbulkan potensi pembebanan pajak berganda pada tiap penerima penghasilan. Sehingga, perhitungan pajak berbeda, adapun pajak yang menjadi kewajiban, yakni:

  • Pajak PPh pasal 21.
  • Pajak PPh pasal 22.
  • Pajak PPh pasal 23.
  • Pajak PPh pasal 26.
  • Pajak PPh pasal 4 ayat 2.

Tarif PPh ini harus dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku pada tiap pasal. Pahami pula objek, subjek serta tarif dan contoh perhitungan tiap pajak PPh. 

3. Tarif Pajak Penghasilan atas Usaha

Perseroan Terbatas, wajib membayarkan pajak sesuai dengan metode yang telah dipilih serta status badan usaha. Jika PT tersebut memiliki penghasilan bruto di bawah Rp4,8 miliar dalam setahun, maka bisa menggunakan Pajak Final UMKM.

Pajak PT berapa persen untuk Pajak Final UMKM ini sebesar 0,5% dari omzet bruto perusahaan. Akan tetapi, tarif ini hanya berlaku selama 3 tahun saja, dan kemudian harus membayar PPh Final. Selain itu, ada beberapa istilah PPh yang perlu dibayarkan, yakni:

  • Tarif PPh Pasal 25.
  • Tarif PPh Pasal 29.
  • Tarif PPh Pasal 15.

Jenis Pajak Perseroan Terbatas Perseorangan

Perseroan Terbatas memiliki dua jenis, yakni Perseroan Terbatas dan Perseroan Terbatas Perseorangan. Untuk pajak PT perorangan paling tidak terdapat 2 kategori yang harus membayar. Pajak ini dikenakan terhadap kegiatan usaha, adapun jenisnya antara lain:

1. Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang terkena pada badan usaha dengan penghasilan bruto di atas Rp4,8 miliar. Apabila sebuah perusahaan memiliki bruto di bawah Rp4,8 miliar, maka bisa memiliki kepastian sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Kemudian, nantinya akan membayar PPN dari penyerahan barang/jasa Kena Pajak. Secara umum, pajak PPN yang harus ada di setoran PT Perorangan sebesar 10%.

2. Pajak Penghasilan (PPh)

Selanjutnya, yakni Pajak Penghasilan atau PPh yang dikenakan pada perusahaan atas nama pribadi. Tiap perusahaan yang ada atas nama pribadi nantinya akan terkena Pajak Penghasilan (PPh). Pajak ini berlaku setelah mendapatkan NPWP.

Apabila pelaku usaha tersebut mendapatkan keuntungan pribadi dari penjualan, maka wajib melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Adapun perhitungan Pajak Penghasilan tahunan ini dengan mengalikan tarif dan Penghasilan Kena Pajak.

PENUTUP

Pajak PT berapa persen ini tergantung pada status operasional badan usaha. Kemudian untuk pajak PT Perorangan membayar sesuai dengan kegiatan usaha yang dilakukan. Untuk pengurusan pajak dan dokumen legalitas, serahkan pada Novandi Utama Karya.

Share This Story, Choose Your Platform!