Pengertian Serta Modal Pendirian CV
Terdapat banyak bentuk badan usaha di Indonesia yang bisa Anda bangun salah satunya adalah persekutuan komanditer atau CV. Apabila Anda ingin membangun CV, maka perlu tahu berapa modal pendirian CV yang dibutuhkan.
Perusahaan seperti CV dapat membantu perekonomian negara sehingga memiliki payung hukum yang kuat. Ketika akan mendirikan CV, maka Anda perlu tahu model bisnis dan berapa banyak orang yang terlibat dalam perusahaan tersebut.
Pengertian CV
CV perusahaan adalah yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan modal bisnis tersebut berasal dari pendiri perusahaan. Kemudian, pendiri perusahaan mempercayakan modal kepada orang lain yang akan menjadi pimpinan perusahaan.
Tujuannya adalah agar keinginan semua orang bisa sama-sama tercapai walaupun setiap orang memiliki perannya masing-masing. Karena itu, dalam CV terdapat dua sekutu yang berbeda dalam satu perusahaan.
Dua sekutu tersebut disebut dengan sekutu pasif dan sekutu aktif yang memiliki tugas berbeda-beda. Sekutu pasif memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan modal kepada sekutu aktif yang akan menjalankan perusahaan.
Jenis-jenis CV
Sebelum membahas mengenai modal minimal pendirian CV, Anda perlu tahu apa saja jenis-jenis CV yang bisa didirikan di Indonesia. Di bawah ini informasi selengkapnya mengenai jenis perusahaan CV.
1.CV Murni
CV Murni adalah bentuk perusahaan yang paling sederhana karena hanya terdapat satu sekutu saja yang berperan sebagai komplementer. Sedangkan pihak lain berperan sebagai sekutu komanditer di perusahaan tersebut.
2. CV Campuran
Jenis berikutnya adalah CV campuran yang biasanya berasal dari firma. Dalam sisi operasional, firma tersebut membutuhkan tambahan dana untuk mengembangkan perusahaan sehingga bekerja sama dengan sekutu komanditer.
Nantinya, pegawai di firma tersebut yang akan mengelola modal itu kemudian disebut dengan sekutu komplementer.
3. CV Bersaham
Terakhir adalah CV bersaham yang memiliki ciri khas ada pihak yang mengeluarkan saham. Kemudian saham tersebut bisa diambil oleh sekutu pasif maupun sekutu aktif.
Hanya saja, saham itu tidak bisa diperjualbelikan karena tidak mudah untuk menarik kembali modal. Tujuan pemberian sahamnya adalah agar bisa terhindar dari adanya modal beku.
Modal Pendirian CV
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan CV beserta jenis-jenisnya, berikutnya adalah mengenai modal pendirian CV yang perlu Anda persiapkan sejak sekarang. Berikut ini penjelasan mengenai modal untuk membangun CV.
- Kualifikasi besar jumlah yang disetor lebih dari 10 miliar rupiah.
- Kualifikasi menengah jumlah yang disetor antara 500 juta hingga 10 miliar rupiah.
- Kualifikasi kecil jumlah yang disetor mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah.
Jadi, modal dasar pendirian CV di atas sesuai dengan kualifikasi dari perusahaan yang akan Anda dirikan. Karena itu, Anda harus tahu seberapa besar perusahaan yang akan Anda dirikan sehingga bisa menyiapkan modalnya terlebih dahulu.
Syarat Pendirian CV
Setelah tahu berapa modal awal pendirian CV, Anda perlu tahu langkah berikutnya yaitu mengenai syarat pendirian CV yang Anda butuhkan.
- Mengisi formulir pendirian perusahaan CV yang akan Anda dirikan.
- Melengkapi dokumen milik pemegang saham seperti pas foto berwarna, kartu keluarga, dan kartu identitas seperti KTP.
- Membawa lampiran fotokopi dari surat sewa atau surat kontrak milik tempat usaha apabila Anda menyewa atau membawa IMB apabila gedung tersebut memang milik sendiri.
- Membawa dokumen berupa fotokopi atas bukti setor rekening dari salah satu pemilik saham dengan rencana modal yang disetorkan ke kas CV Anda.
- Menentukan kode sub bidang apa saja yang akan Anda daftarkan dan dioperasikan oleh seluruh pegawai dengan mencantumkan maksimal 4 kode sub bidang.
Contoh Bidang Perusahaan CV
Terdapat beberapa contoh bidang perusahaan CV yang bisa Anda dirikan bersama dengan rekan kerja, sebagai berikut ini.
1. Bidang Perdagangan
- Agen atau distributor produk
- Makanan dan minuman
- Toiletries
- Bahan bangunan
- Alat kedokteran dan kesehatan
- Furniture
2. Bidang Usaha Kontraktor
- Kontraktor rumah
- Kontraktor gedung
- Kontraktor kantor
- Kontraktor jalan
- Kontraktor besi
3. Bidang Usaha Industri
- Industri kayu
- Industri makanan
- Industri tekstil
- Industri pakaian jadi
- Industri peralatan rumah tangga
- Industri alat tulis dan kantor
Novandi Utama Karya adalah jasa yang mengurus legalitas perusahaan yang akan membantu Anda untuk mengurus CV. Apabila Anda ingin bertanya mengenai peraturan modal pendirian CV juga bisa bertanya kepada pihak kami.