Cek Izin PPIU Kemenag yang Perlu Diketahui
Salah satu bisnis yang banyak digeluti saat ini oleh pengusaha adalah jasa biro travel dan umroh yang mengantarkan klien untuk beribadah. Bagi Anda yang ingin mendirikan bisnis di bidang yang sama harus tahu bagaimana cara cek izin PPIU Kemenag dan persyaratan.
Alasan mengapa bisnis ini banyak peminatnya adalah karena minat umat Islam tinggi untuk pergi beribadah ke tanah suci, apalagi Indonesia juga mayoritas memiliki penduduk beragama Islam.
Mengenal PPIU Kemenag
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara cek izin PPIU Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan PPIU Kemenag agar bisa lebih mudah mengurus izinnya. PPIU adalah singkatan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh yang sudah diatur dalam peraturan.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menjelaskan bahwa PPIU adalah biro perjalanan wisata yang sudah mendapatkan izin langsung dari Kementerian Agama untuk memandu klien muslim yang akan berangkat ke tanah suci.
Sebelum mendapatkan akses untuk memandu para klien, pemilik biro jasa harus mendapatkan izin resmi dari pemerintah sehingga biro jasa tersebut dilindungi oleh hukum. Pihak biro travel harus mendaftarkan usahanya ke Kemenag hingga mendapatkan izin resmi.
Izin tersebut langsung dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan salah satu syarat agar mendapatkan izin tersebut adalah melengkapi dokumen yang diminta.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Izin PPIU
Apabila Anda ingin mendaftarkan biro jasa ke Kementerian Agama bisa melengkapi beberapa dokumen di bawah ini agar izin segera keluar.
- Melengkapi fotokopi surat keterangan fiskal serta fotokopi dokumen NPWP milik pimpinan biro jasa.
- Melengkapi dokumen mengenai laporan keuangan biro jasa selama 2 tahun terakhir yang sudah diaudit oleh akuntan publik. Pastikan dokumen ini diaudit juga oleh orang yang terdaftar di Kementerian Keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
- Membawa fotokopi surat kontrak kerja pegawai dari biro jasa perjalanan umroh dan wisata.
- Melengkapi fotokopi akta notaris serta pendirian perusahaan dan perubahannya menjadi biro jasa perjalanan wisata dan umroh.
- Menyiapkan fotokopi kartu identitas berupa KTP pemilik saham, dewan direksi, dan komisaris serta harus warga Indonesia dn beragama Islam.
- Menyiapkan surat pernyataan dengan materai yang menjelaskan bahwa pimpinan perusahaan tidak pernah melakukan pelanggaran jenis apapun.
- Melengkapi fotokopi sertifikat hak milik jika kantor milik sendiri dan perjanjian sewa apabila Anda menyewa kantor tersebut.
- Menyertakan surat keterangan domisili perusahaan dan pengesahan tanda daftar usaha pariwisata dalam bentuk fotokopi.
- Laporan kegiatan usaha minimal selama 2 tahun sebagai biro jasa pariwisata dan umroh.
- Struktur organisasi biro jasa yang ada tanda tangan dari direktur utama dengan cap perusahaan.
- Sertifikat usaha untuk biro jasa perjalanan wisata yang masih berlaku dalam bentuk fotokopi.
Kriteria Mendapatkan Izin PPIU
Bagi Anda yang sudah melengkapi dokumen di atas bisa langsung mencari tahu bagaimana cek izin PPIU Kemenag apakah izin sudah diterima atau belum. Biasanya persetujuan izin diberikan atas kriteria di bawah ini.
- Kesiapan perusahaan dalam menyelesaikan berbagai masalah dan tantangan yang terjadi selama memandu perjalanan ke tanah suci.
- Kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan standar yang ditetapkan sesuai dengan biro jasa pariwisata dan umroh.
- Menyediakan fasilitas dan pelayanan yang memadai sesuai dengan biaya yang dibebankan kepada klien.
- Kemampuan dalam mengadakan perjalanan umroh atau haji secara profesional dan baik.
- Kredibilitas serta reputasi dari perusahaan tersebut.
Sebelum melangkah ke tahap cek izin umrah Kemenag, Anda perlu mempersiapkan beberapa hal di atas seperti dokumen dan persyaratan lain. Anda harus memastikan bahwa biro jasa yang Anda pimpin sudah memenuhi kriteria di atas sehingga bisa mendapatkan izin resmi.
Fungsi mendapatkan izin PPIU ini adalah agar perusahaan Anda mendapatkan kepercayaan dari klien untuk memandu perjalanan ke tanah suci. Klien tentu berhati-hati dalam memilih biro jasa karena biaya yang dikeluarkan sangat besar sehingga harus mencari jasa terpercaya.
Novandi Utama Karya adalah jasa yang akan membantu Anda mengurus legalitas perusahaan termasuk perubahan perusahaan menjadi biro jasa umroh dan haji. Anda bisa meminta tim kami untuk melakukan cek izin PPIU Kemenag secara berkala.