Cara Mengurus Paspor Mati Mudah dan Cepat

Permasalahan yang sering dialami oleh traveler atau yang suka bepergian keluar negeri adalah paspor mati. Banyak yang bertanya-tanya bagaimana cara mengurus paspor mati agar bisa tetap digunakan untuk bepergian. 

Paspor adalah dokumen penting yang digunakan untuk bepergian ke suatu negara. Sehingga kalau Anda memiliki paspor mati lebih dari 5 tahun, harus segera diurus. Pengurusan paspor dilakukan oleh pejabat yang berwenang di setiap negara. 

Apa Itu Paspor?

Paspor adalah dokumen resmi dan penting yang harus dimiliki oleh semua penduduk jika melakukan aktivitas internasional. Aktivitas internasional bisa diklasifikasikan menjadi dua yaitu aktivitas migrasi masuk dan keluar.

Khusus untuk masyarakat Indonesia yang mengurus paspor berarti dinamakan migrasi keluar. Selain itu, paspor juga bisa menjadi sebuah alat bukti mengenai status kewarganegaraan seseorang, sehingga datanya tidak boleh dipalsukan. 

Dokumen ini sangat berguna apabila Anda ingin belajar, bekerja, atau menetap di luar negeri. Hal ini karena jika data yang tercantum dalam paspor adalah palsu, maka bisa membahayakan pemilik paspor itu sendiri.

Tidak hanya itu, paspor dengan data palsu juga bisa membahayakan negara yang dikunjungi serta negara asal. Ketika ada seseorang yang melakukan perpanjangan paspor online namun datanya palsu, maka orang tersebut akan dianggap membahayakan negara tujuan. 

Anda bisa dianggap merusak pertahanan, stabilitas politik, dan keamanan negara asal dan negara tujuan. Bahkan bisa mengganggu hubungan kerja sama antar dua negara tersebut. Karena itu, sebaiknya Anda tidak melakukan hal yang bisa merugikan banyak orang. 

Tiga Jenis Warna Paspor di Indonesia

Sebelum mengetahui bagaimana cara mengurus paspor mati, Anda juga perlu tahu apa saja jenis-jenis warna pada paspor dan fungsinya. Hal ini karena setiap paspor memiliki fungsi yang berbeda-beda seperti berikut ini. 

1. Paspor Diplomatik dengan Warna Hitam

Pertama adalah paspor diplomatik dengan warna hitam yang biasanya digunakan oleh keluarga dari diplomat RI. Diplomat RI adalah perwakilan dari negara tertentu yang bisa melakukan perjalanan keluar negeri untuk tugas diplomatik.

2. Paspor Dinas dengan Warna Biru 

Kedua adalah paspor dinas dengan warna biru yang biasanya digunakan oleh pejabat negara untuk menjalankan tugas kedinasan di luar negeri.

3. Paspor Biasa dengan Warna Hijau

Ketiga yaitu paspor biasa dengan warna hijau yang dimiliki oleh WNI untuk aktivitas keluar negeri seperti bekerja, menempuh pendidikan, dan tinggal. Jadi, kalau Anda ingin jalan-jalan keluar negeri bisa melakukan pendaftaran paspor online untuk mendapatkan paspor hijau.

Tujuan Utama Pembuatan Paspor

Khusus untuk orang-orang yang belum pernah mengurus paspor mati karena tidak pernah membuat paspor, berikut beberapa tujuan pembuatan dokumen tersebut. 

1. Studi di Luar Negeri

Tujuan pertama adalah untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri sehingga harus membuat paspor dulu sebelum membuat visa pelajar.  

2. Kunjungan Bisnis 

Selain karena ingin melanjutkan pendidikan, pembuatan paspor juga dilakukan untuk kunjungan bisnis, sehingga paspor menjadi salah satu kebutuhan pokok. 

3.Perjalanan Wisata 

Apakah Anda pernah melihat artis bepergian keluar negeri? Salah satu dokumen yang dibutuhkan agar bisa mengunjungi negara tetangga adalah paspor. Ini adalah salah satu alasan banyak orang membuat dokumen hijau ini. 

Indonesia memiliki banyak penduduk yang ingin melihat keindahan dari negara lain sehingga membutuhkan dokumen hijau sebagai syarat utama. 

4.Bekerja di Luar Negeri 

Alasan mengapa banyak orang bertanya cara perpanjang paspor yang sudah mati secara online adalah karena ingin bekerja di luar negeri. Jadi, tidak hanya orang yang akan menempuh pendidikan saja yang perlu membuat paspor. 

Setelah mengurus paspor, Anda bisa mulai mengurus visa khusus kerja yang menandakan bahwa Anda mendapatkan izin untuk bekerja di negara tujuan. 

5.Urusan Keluarga 

Selain bekerja di luar negeri, tujuan pembuatan dokumen hijau ini adalah karena ada urusan keluarga. Tidak sedikit warga Indonesia yang juga memiliki kerabat di luar negeri sehingga perlu sekali-kali dijenguk. 

Penutup

Kalau Anda membutuhkan dokumen ini untuk tujuan di atas, namun paspor mati, maka perlu mengurus paspor mati secepat mungkin. Mengenai biaya perpanjangan paspor yang sudah mati bisa langsung Anda tanyakan ke https://novandi.id/ untuk informasi selengkapnya.

Share This Story, Choose Your Platform!