Visa Berlaku Berapa Lama? Segera Cek!
Pada saat Anda akan masuk ke wilayah luar negeri, pastinya Anda harus memiliki izin resmi. Salah satu bentuknya adalah dengan memiliki visa. Hanya saja, banyak orang yang belum tahu, sebenarnya visa berlaku berapa lama dan bisa diperpanjang atau tidak.
Hal ini sangat wajar untuk Anda tanyakan, terutama bagi Anda yang berniat untuk berkunjung dengan waktu yang lama ke luar negeri. Maka dari itu, berikut adalah penjelasan mengenai berapa lama masa berlaku visa dan bagaimana cara untuk mengurusnya!
Lama Masa Berlaku Visa
Bagi Anda yang belum tahu, visa dan paspor adalah dua dokumen yang pastinya memiliki bentuk dan juga fungsi yang jelas sangat berbeda. Jika paspor berisi identitas seorang warga negara, maka visa adalah izin untuk masuk dan keluar di dalam suatu negara.
Mungkin, Anda juga sudah tidak asing dengan bentuk paspor, yaitu berbentuk seperti buku. Hal ini berbeda dengan visa yang bisa saja berbentuk stempel, stiker, atau bahkan dalam bentuk software e-visa, sesuai dengan peraturan di masing-masing negara.
Kemudian, perlu Anda ketahui juga jika masa berlaku visa dan paspor itu sangat berbeda. Pada umumnya, paspor memiliki masa berlaku yang lebih panjang daripada visa, yaitu bisa hingga 10 tahun lamanya. Namun, masa berlaku visa akan berbeda, tergantung negara.
Jadi, bagi Anda yang ingin tahu visa berlaku berapa lama, maka hal itu akan tergantung oleh negara yang ingin Anda kunjungi. Di samping itu, jenis visa juga akan sangat berpengaruh terhadap berapa lama Anda bisa tinggal di suatu negara tersebut.
Maka dari itu, berikut adalah beberapa jenis visa yang perlu Anda ketahui!
1. Visa untuk Transit
Pada dasarnya, masa berlaku visa transit adalah yang paling pendek di antara jenis visa yang lain. Biasanya, Anda perlu memiliki visa jenis ini ketika harus melakukan transit di suatu negara selama lebih dari 24 jam sebelum terbang ke negara tujuan.
Karena itu, tidak heran jika masa berlaku visa jenis ini cenderung pendek dan tidak cocok untuk Anda gunakan untuk liburan dan lain sebagainya.
2. Visa untuk Liburan
Jika Anda akan melancong ke luar negeri sebagai turis untuk liburan, maka Anda bisa membuat visa turis atau visa wisata. Hal ini karena masa berlaku visa wisata memang lebih lama jika Anda bandingkan dengan visa transit, dan pastinya bisa Anda perpanjang.
Bagi Anda yang ingin tahu visa berlaku berapa lama, untuk visa jenis ini masa berlakunya akan berbeda-beda di setiap negara. Misalnya di Indonesia, visa jenis ini bisa berlaku hingga maksimal 60 hari, dan bisa diperpanjang selama 4 kali, untuk 30 hari.
3. Visa untuk Bekerja
Apabila Anda harus ke luar negeri untuk bekerja, maka Anda bisa menggunakan visa kerja untuk tinggal di sana. Perlu Anda ketahui jika pada umumnya, masa berlaku visa kerja memang akan jauh lebih lama daripada visa transit dan juga visa turis.
Namun, tentu saja Anda tidak bisa menyalah gunakan visa jenis ini. Karena, jika terbukti Anda tidak memiliki pekerjaan di negara tersebut, bisa saja Anda dideportasi ke negara asal. Maka dari itu, Anda harus berhati-hati pada saat mengurus visa.
4. Visa untuk Belajar
Apabila Anda harus belajar ke luar negeri, baik itu di tingkat sekolah maupun di perguruan tinggi, Anda pun harus memiliki visa pelajar. Biasanya, masa berlaku visa ini akan menyesuaikan dengan berapa lama Anda akan menyelesaikan pendidikan di sana.
Pada umumnya, di beberapa negara tertentu, Anda pun akan bisa mengajukan perpanjangan visa ketika ada perpanjangan waktu studi. Anda pun juga bisa memakai visa ini untuk melakukan penelitian yang berhubungan dengan akademik di luar negeri.
5. Visa untuk Diplomat
Bagi para diplomat atau perwakilan dari satu negara untuk negara lain, biasanya mereka memiliki visa khusus, yaitu visa diplomat.
Jadi, bagi Anda yang ingin tahu visa berlaku berapa lama, setiap negara memiliki jangka waktu yang berbeda, dan akan sesuai dengan jenis visa yang Anda miliki. Untuk bisa mengurus visa dengan mudah, Anda pun dapat mengurusnya di Novandi.id.