RPTKA Berlaku Berapa Lama? Berikut Penjelasannya!

Sebuah perusahaan yang akan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing atau yang sering disebut dengan TKA harus memenuhi aturan. Salah satunya punya surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak Depnakertrans berupa RPTKA. Lantas RPTKA berlaku berapa lama?.

Entah pihak asing tersebut bekerja dalam perusahaan besar seperti PMA maupun perusahaan swasta nasional yang ada di tanah air. Semua yang berhubungan dengan tenaga kerja asing ini sudah diatur secara rinci dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018.

Sekilas Izin Tentang Tenaga Kerja Asing

Sebelum mengupas lebih jauh tentang RPTKA dalam Depnakertrans. Tidak ada salah jika mengena istilah izin Tenaga Kerja Asing supaya tidak bingung nantinya. Secara umum izin TKA bisa dipahami sebagai surat keputusan yang berisi peraturan khusus.

Dimana peraturan tersebut berisi tentang izin Warga Negara Asing untuk bisa berkerja di tanah air. Tapi perlu diingat bahwa Warga Negara Asing di sini bukan Warga Negara Asing sembarangan loh.

Tetapi Warga Negara Asing yang punya visa yang sesuai untuk bekerja di Indonesia. TKA tersebut bisa bekerja di sejumlah perusahaan maupun badan hukum resmi di Indonesia. Seperti di instansi pemerintah, kantor perwakilan dagang asing.

Selain itu TKA juga bisa menempati sektor lembaga sosial, lembaga pendidikan, badan hukum dan masih banyak lagi. Tentunya asal perusahaan terkait punya izin resmi berupa nomor pengesahan RPTKA.

Tujuan Mendatangkan TKA ke Indonesia

Pada dasarnya ada beberapa alasan sejumlah sektor perusahaan mendatangkan Tenaga Kerja Asing ke Indonesia. Mulai untuk memenuhi kebutuhan sampai dengan meningkatkan investasi asing seperti penjelasan berikut:

1. Memenuhi Kebutuhan

Salah satu tujuan mendatangkan Tenaga Kerja Asing ke negara Indonesia ini yaitu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Dimana tenaga kerja tersebut yang sudah memenuhi kualifikasi terampil dan profesional di bidang tertentu yang belum terisi.

2. Mempercepat Proses Pembangunan

RPTKA adalah salah satu syarat perusahaan yang ingin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Satu diantara tujuannya adalah untuk mempercepat proses pembangunan perusahaan maupun pembangunan nasional.

Contohnya seperti proses alih pengetahuan maupun alih teknologi yang belum dikuasai oleh Tenaga Kerja Indonesia. Dengan begitu diharapkan TKA tersebut mampu mengajari orang Indonesia, terutama di bidang industri.

3. Memperluas Kesempatan Kerja

Jika nantinya Tenaga Kerja Indonesia sudah mempelajari ilmu yang diajarkan oleh Tenaga Kerja Asing. Maka TKI tersebut bisa punya kesempatan kerja yang lebuh luas dengan keterampilan dn kemampuan yang dimiliki.

Bagi yang penasaran dengan RPTKA, Anda bisa melihat lihat contoh RPTKA milik perusahaan yang sudah menggunakan Tenaga Kerja Asing.. Hal ini penting agar Anda punya gambaran mengenai surat penting tersebut.

4. Meningkatkan Investasi Asing

Tujuan lainnya mendatangkan TKA yaitu untuk meningkatkan investasi asing. Investasi dari pihak asing ini penting untuk mendukung pembangunan yang ada di Indonesia. Sehingga diharapkan infrastruktur di Indonesia bisa mendekati negara maju.

RPTKA Berlaku Berapa Lama?

Terkadang sejumlah perusahaan ada yang masih belum paham mengenai RPTKA berlaku berapa lama. Menurut informasi yang ada disebutkan bahwa masa berlaku RPTKA yaitu lebih kurang sekitar 1 tahun.

Terkecuali bagi pihak yang menjabat dalam akta pendirian perusahaan, bisa mencapai 3 tahun. Masa waktu tersebut nantinya masih bisa diperpanjang loh. Dimana perpanjangan waktunya didasarkan atas lokasi penempatan Tenaga Kerja Asing.

Untuk melakukan pengajuan berkas imigrasi serta ketenagakerjaan RPTKA harus memenuhi sejumlah syarat. Diantaranya ada KTP milik HRD yang bertugas, NPWP perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan, pas foto dengan kriteria tertentu dan lainnya.

Yang paling penting jangan sampai lupa untuk mempertimbangkan biaya RPTKA yang harus dikeluarkan. Hal semacam ini cukup penting sebagai bentuk persiapan bagi perusahaan terkait.

Solusi Mudah Mengurus RPTKA

Anda sebagai pemilik perusahaan ingin mendatangkan Tenaga Kerja Asing agar bisa mengajari Tenaga Kerja Indonesia pengopersian alat dengan benar. Tapi masalahnya belum bisa mengurus RPTKA secara mandiri?.Anda bisa pakai layanan dari Novandi

Di sini akan bisa mencoba berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan. Salah satunya adalah layanan konsultasi yang bisa dipakai untuk menanyakan berbagai hal. Termasuk RPTKA berlaku berapa lama dan sebagainya. Jadi, yuk pesan sekarang!.

Share This Story, Choose Your Platform!