Jasa Pengurusan Kitas Aman dan Terpercaya di Indonesia

Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS adalah dokumen yang diperlukan WNA untuk bisa tinggal/bermukim di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Untuk mengurus dokumen ini, WNA bisa menggunakan jasa pengurusan kitas yang aman dan terpercaya.

Setelah memperoleh kitas, maka WNA secara sah bisa tinggal di wilayah Indonesia sesuai dengan jangka waktu yang berlaku. Jika didapati WNA tinggal melebihi jangka waktu yang berlaku, maka akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan.

Apa Itu KITAS?

Di Indonesia, kitas diperlukan oleh Warga Negara Asing (WNA) jika ingin bekerja atau tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Dokumen ini bertujuan sebagai penanda bahwa WNA telah diizinkan secara sah untuk tinggal sementara di wilayah Indonesia. 

Masa berlaku kitas adalah 2 tahun sejak diterbitkan dan bisa diperpanjang untuk 2 tahun berikutnya. Tapi, maksimal izin tinggal di wilayah Indonesia tidak boleh melebihi 6 tahun. 

Sanksi bagi mereka yang melanggar aturan kitas didasarkan pada UU No.6 Tahun 2011 pasal 122 A, berupa 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 500.000.000.

Jenis-jenis Kitas

Sebelum menggunakan jasa pengurusan kitas, maka WNA harus menyesuaikan dengan keperluan selama di Indonesia. Karena dalam pengurusan kartu izin akan memiliki kelengkapan persyaratan berbeda sesuai dengan keperluan dan jenis kitas yang akan diurus.

Berikut jenis-jenis kitas yang harus diketahui, antara lain:

1. Kitas Ijin Kerja 

Kitas ijin kerja harus dimiliki oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Indonesia. Selain itu, TKA harus memiliki surat sponsor dari perusahaan yang sah di Indonesia. 

Kartu ijin kerja ini tidak akan diberikan secara sembarangan, sebab perusahaan yang bertindak sebagai penjamin harus bertanggung jawab atas TKA jika melanggar aturan yang berlaku. 

2. Kitas Visa Pensiun

Kitas visa pensiun ini ditujukan untuk Warga Negara Asing (WNA) lansia dan ingin menghabiskan masa pensiunnya di Indonesia. Pengajuan permohonan untuk memperoleh kitas pensiun bisa dilakukan satu bulan setelah WNA masuk ke Indonesia. 

Kitas ini diperuntukkan bagi WNA yang berusia diatas 55 tahun. Syarat lainnya, WNA tidak sedang menjalankan bisnis yang memiliki cabang di wilayah Indonesia. Meski demikian, para pensiunan WNA masih diperbolehkan untuk membuka rekening bank lokal di Indonesia.

3. Kitas Visa Pasangan

Kitas visa pasangan bisa dimiliki apabila WNA menikah secara sah dengan WNI. Syaratnya adalah memiliki surat nikah resmi dari pemerintah Indonesia atau jika menikah di Luar Negeri diperlukan Certificate of No Impediment to Marriage (CNI).  

Jika WNA sudah mendapatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas maka diperbolehkan untuk berkeluarga dengan WNI. Namun, tidak diperbolehkan untuk memiliki pekerjaan tetap di wilayah indonesia dan hanya boleh memiliki status freelance (pekerja lepas).

4. Kitas Visa Investor

Kitas visa investor khusus untuk para investor yang melakukan pekerjaan atau kegiatan di wilayah Indonesia. Untuk memperoleh kitas visa investor dengan aman dan cepat, bisa menghubungi biro jasa pengurusan dokumen tenaga kerja asing.

Konsultasikan dan serahkan jasa pengurusan kitas ke Novandi.id yang merupakan perusahaan jasa konsultan untuk pengurusan ijin usaha dan pengurusan dokumen legalitas lainnya. PT ini ditangani oleh tenaga muda profesional dan berpengalaman di bidangnya.  

Tidak hanya membantu pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas, PT ini juga melayani jasa pembuatan PT dan Pendirian CV perusahaan. Proses layanan cepat dan harga yang ditawarkan sangat bersaing dengan perusahaan lain.

Faktor yang Mempengaruhi Waktu Pembuatan Kitas 

Penting bagi WNA untuk segera mengecek persyaratan kitas yang akan diurus. Ajukan ke jasa pengurusan kitas jauh-jauh hari sebelum tanggal perjalanan ke Indonesia. Untuk efisiensi waktu, kami menyediakan jasa pengurusan kitas online yang bisa memproses kitas Anda jauh hari sebelum tiba di Indonesia.

Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi berapa lama proses pengurusan kitas, antara lain: 

  • Negara Aplikasi 
  • Jenis Kitas 
  • Izin Keamanan 
  • Volume Aplikasi 
  • Perubahan Hukum Keimigrasian 
  • Kebijakan dan Prosedur Konkuren 
  • Janji Wawancara 

Persyaratan Kitas 

Info lebih lanjut untuk syarat perpanjangan dan jasa pengurusan kitas silahkan menghubungi kami di https://novandi.id/

Share This Story, Choose Your Platform!