Jasa Pendirian CV Jakarta Pusat Terbaik

Jasa Pendirian CV Jakarta Pusat – Jika tahun ini Anda ingin memulai usaha kecil-kecilan, seperti ingin mendirikan industri rumah tangga, biro jasa, usaha catering,

Atau berdagang dengan modal terbatas, maka menggunakan jasa pendirian CV Jakarta Pusat  adalah solusi yang tepat. CV atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang tidak memiliki batas modal minimum dan belum memiliki badan hukum.

Selain itu, persyaratan dalam pendiriannya pun terbilang mudah dan cepat dibandingkan dengan pendirian PT atau Perseroan Terbatas.

Kenapa Memilih CV? 

Jika Anda seorang pebisnis, maka sebaiknya memiliki badan usaha, seperti CV dan PT.

Sehingga, Anda dapat menjalankan bisnis  dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari resiko pembekuan kegiatan bisnis Anda oleh pihak berwenang karena belum memiliki izin.

Secara umum, pengertian CV adalah suatu badan usaha berbentuk persekutuan yang dibuat oleh satu orang atau lebih,

Kemudian memberikan harta dan dana kepada suatu perusahaan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Oleh karena itu, banyak pengusaha memilih badan usaha CV karena alasan perpajakan dan proses pendiriannya yang lebih mudah dibandingkan dengan PT.  CV juga cocok untuk pebisnis yang pangsa pasarnya lokal dan tidak berniat mendapat dana dari pihak asing.

Syarat Mendirikan CV

Sebelum menggunakan jasa pendirian CV Jakarta Pusat, ada beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan terlebih dahulu seperti:

  • Syarat pertama harus didirikan minimal 2 orang, sekutu aktif dan sekutu pasif. Selanjutnya, Anda harus memiliki akta notaris dalam bahasa Indonesia.
  • Syarat mendirikan CV selanjutnya adalah Anda sebagai pendiri CV harus warga negara Indonesia.
  • Syarat berikutnya yaitu tidak diperbolehkannya penyertaan modal asing, sehingga 100% kepemilikannya adalah warga negara Indonesia.
  • Dokumen berupa KTP FC sekutu pasif dan sekutu aktif, NPWP FC pribadi yang menjabat sebagai penanggung jawab perusahaan, surat keterangan domisili bermeterai, surat pernyataan KBLI bermeterai, email dan nomor telepon perusahaan.
  • Selain itu, jika perusahaan berwenang, wajib menyerahkan surat kuasa dan berita acara yang dibubuhi materai dan KOP.

Prosedur Mendirikan CV hingga

Untuk mendirikan CV hingga mendapatkan izin usaha yang sesuai dengan bidang usaha CV, ada beberapa prosedur dan tahapan yang harus Anda lalui.

1. Pengajuan Nama CV

Untuk mendapatkan nama CV, Anda perlu mengajukan permohonan pengajuan secara online melalui Sistem Administrasi Badan Usaha yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Untuk kemudahan, penyerahan nama dapat dilakukan oleh Notaris atas nama Anda.

Agar nama yang diusulkan disetujui, nama CV harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (2) Permenkumham 17/2018.

2. Pembuatan Draft Akta Pendirian

Akta pendirian inilah yang akan menjadi dasar peraturan dalam menjalankan CV yang meliputi jumlah modal, kontribusi masing-masing sekutu, letak CV, maksud dan tujuan CV (bidang usaha yang dijalankan oleh CV).

Anda dapat menggunakan jasa pendirian CV Jakarta Pusat untuk mempermudah pengurusan dokumen.

3. Pengurusan SKDP

Untuk mengurus SKDP Anda dapat menghubungi kelurahan setempat yang sesuai dengan alamat domisili CV. Sebelumnya, Anda harus menentukan alamat domisili CV perusahaan terlebih dahulu.

Alamat domisili ini sesuai dengan informasi yang tertera pada pendirian CV. Dokumen ini diserahkan ke kecamatan tempat Anda tinggal sebagai bukti alamat perusahaan Anda.

4. Pendaftaran NPWP CV

Ajukan NPWP badan usaha ke Kantor Pelayanan Pajak atau KPP tempat domisili CV Anda.

NPWP ini akan menjadi sangat penting untuk mengurus kebutuhan perpajakan seperti penggunaan aplikasi faktur pajak dan aplikasi e bupot ke dalam bisnis Anda.

5. Pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB)

NIB berfungsi untuk menggantikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan akan tetap berlaku selama usaha beroperasi.

Anda bisa mendapatkan NIB dengan mendaftar di sistem OSS (Online Single Submission) dan Anda bisa mengajukan NIB melalui sistem tersebut. Mengurus pendirian CV mungkin dianggap merepotkan, apalagi jika Anda baru pertama kali memulai bisnis dan tidak punya banyak waktu.

Selain bisa meminta bantuan orang terpercaya untuk mengurus legalitas ini, Anda juga bisa memanfaatkan Novandi.id.

Selain menyediakan jasa pendirian CV Jakarta Pusat terpercaya, Novandi juga siap membantu mengurus dokumen keimigrasian atas orang asing baik izin kerja, izin tinggal baik pengurusan visa untuk masuk ke indonesia, dan lain sebagainya.

Share This Story, Choose Your Platform!