Cara Membuat Surat Izin Usaha di Desa Tanpa Ribet
Secara garis besar, perlu Anda ketahui jika setiap badan usaha akan memerlukan surat izin usaha, baik bagi Anda yang akan melakukan usaha di kota maupun di desa. Hanya saja, memang masih banyak yang bingung tentang cara membuat surat izin usaha di desa.
Hal ini sangat wajar, karena fasilitas untuk mendirikan usaha di desa memang tidak selengkap di kota.
Namun, sebenarnya Anda tidak perlu khawatir karena kini surat izin usaha dagang maupun jenis usaha lain bisa Anda urus secara daring dengan tanpa harus ribet.
Langkah-Langkah Membuat Surat Izin Usaha
Pada dasarnya, ada dua tahap yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan surat keterangan izin usaha dari desa, yaitu tahap persiapan dan tahap pendaftaran. Surat ini sendiri nantinya bisa Anda gunakan untuk berbagai hal, salah satu di antaranya yaitu pengajuan KUR.
Cara membuat surat keterangan usaha dari desa untuk KUR pun relatif mudah untuk Anda ikuti.
Kini Anda bisa mengurusnya dengan tanpa harus ribet, meskipun Anda tidak tinggal di kota besar. Hal ini karena pendaftaran surat tersebut bisa dilakukan secara online.
Hanya saja, sebelum daftar, Anda harus terlebih dahulu menyiapkan beberapa syarat membuat surat keterangan usaha dari desa, berikut penjelasan lebih jauhnya!
1. Persiapkan Persyaratan Dokumen
Pada tahap persiapan, Anda memang harus mengurus beberapa surat terlebih dahulu sebelum bisa mengajukan pembuatan surat izin usaha. Hal ini agar tahap pendaftaran bisa berjalan dengan lebih lancar, dan Anda bisa mendapatkan surat tersebut dengan lebih cepat.
Itu kenapa sebelum Anda tahu bagaimana cara membuat surat izin usaha di desa, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat berikut!
- Surat permohonan izin usaha dengan cap atau stempel tempat usaha, dan ditulis dalam dokumen bermaterai.
- Fotokopi KTP pemilik usaha atau orang yang bertanggung jawab atas usaha.
- Fotokopi IMB atau Izin Mendirikan Bangunan, fotokopi dokumen Bukti Penguasaan atas Tanah dan Bangunan (atau bukti sewa), dan fotokopi akta pembangunan badan usaha.
- SPPT dan STTS PBB di tahun terakhir yang telah difotokopi.
- Surat persetujuan dari masyarakat yang tinggal dalam jarak 200 meter dari tempat usaha yang diterbitkan oleh RT, RW, atau kepala desa.
- Surat kuasa, jika pendaftaran Anda wakilkan oleh pihak lainnya.
2. Lakukan Pendaftaran Secara Online
Apabila semua syarat sudah terpenuhi, artinya Anda bisa langsung mendaftarkan diri untuk membuat surat izin usaha. Jika ingin mengurusnya secara offline, Anda bisa membawa semua persyaratan di atas ke kantor desa tempat badan usaha tersebut berdiri.
Hanya saja, kini sudah tersedia fasilitas pembuatan surat keterangan usaha dari desa online, sehingga Anda tidak perlu repot datang ke kantor pelayanan desa.
Fasilitas tersebut bisa Anda akses melalui laman https://oss.go.id/ dengan cepat dan mudah.
Dalam laman tersebut, ada fasilitas untuk membuat surat izin usaha bagi pemilik usaha kecil dan mikro maupun usaha menengah dan besar. Anda pun bisa mengaksesnya dari mana saja, entah itu di desa maupun di kota, dengan cara login di sana.
Setelah berhasil login, Anda hanya perlu melakukan pendaftaran sesuai dengan instruksi yang ada, mulai dari mengisi formulir hingga mengunggah dokumen persyaratan tadi.
Pastikan Anda sudah menuliskan alamat email aktif dan sudah membuat password.
Alternatif Cara Membuat Surat Izin Usaha dengan Lebih Cepat dan Mudah
Hanya saja, bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu ada alternatif. Cara membuat surat izin usaha di desa yang lain yang bisa Anda ikuti. Cara tersebut adalah dengan menggunakan jasa pengurusan izin usaha, dan orang profesional akan mengurusnya untuk Anda.
Misalnya seperti di Novandi.id, yang merupakan salah satu lembaga pengurusan perizinan usaha terbaik di Indonesia.
Di sini, Anda bisa mengurus perizinan dengan lebih cepat dan mudah. Karena Anda hanya tinggal menunggu jadi tanpa harus repot datar sama sekali.
Maka dari itu, bagi Anda yang ingin mengurus izin usaha tanpa harus ribet, Anda bisa segera menghubungi Novandi.id sekarang juga. Kami siap menawarkan pelayanan terbaik dan mengurus semua surat yang berkaitan dengan izin usaha untuk Anda.