Related Posts
-
Mengurus Perizinan Usaha Lewat OSS
Dari informasi yang kami himpun dari sumber, Tergolong kebijakan baru, Pemerintah masih terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem Online Single Submission (OSS) sejak awal diterbitkannya melalui PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP OSS). Hingga kini, bahkan pembaharuan semakin banyak dilakukan untuk mempermudah prosedur pendirian perseroan terbatas (PT) dan proses …
-
Memahami Aturan Main Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing 2019
Dari sumber yang kami dapatkan dari Easybiz. Perusahaan di Indonesia yang ingin memakai tenaga kerja asing di 2019 masih memungkinkan. Hanya saja, untuk memuluskan rencana tersebut sebaiknya setiap entitas mengetahui dengan baik aturan mainnya. Dalam menjalankan bisnis, penggunaan tenaga kerja asing (“TKA”) bukan sesuatu yang haram asal sesuai dengan aturan main yang berlaku. Sebagaimana kita …
-
SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) / SIUPAL
Persyaratan : Permohonan dari Perusahaan dengan isinya menjelaskan Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan Akte Pendirian Perusahaan yang di terbitkan oleh Notaris Memiliki minimal satu unit Kapal Bendera Indonesia dengan ukuran minimal GT 175 atau sepasang Tug Boat dengan tongkangnya yang dilampiri: Foto Copy Gross Akte Kapal Surat Ukur Kapal Sertifikat Kesempurnaan yang masih berlaku NPWP …
-
BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan)
Untuk persyaratan pengurusan izin, silahkan hubungi kami.
-
Pengurusan RPTKA & IMTA
Persayaratan RPTKA : Surat Permohonan pembuatan RPTKA ( Ini di scan warna untuk proses upload di web.resmi Depnaker) Surat Kuasa ( Scan) Surat Izin usaha dari instansi teknis/ SPT dari BKPM (Scan) Wajib Lapor ketenagakerjaan yang ,asih berlaku (Scan) Domisili perusahaan (Scan) Surat penunjukan TKI pendamping + KTP (scan) kecuali “Direksi/Komisaris” IMTA lama + DPKK Lama + …